Nasionalismenews, Jakarta – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) memastikan akan menolak ribuan pengunjung pusat perbelanjaan atau mal yang terdeteksi positif Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.
Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja mengatakan, ada ribuan orang positif Covid-19 yang terdeteksi melalui aplikasi PeduliLindungi. Ribuan orang tersebut mendapatkan notifikasi warna hitam pada saat memindai QR Code di pintu masuk pusat perbelanjaan.
“Berdasarkan ketentuan bahwa notifikasi warna hitam adalah kategori yang dilarang untuk masuk ke pusat perbelanjaan,” ujar Alphonzus dalam keterangan tertulis, Minggu (12/9).
Dengan ditolaknya ribuan orang dengan notifikasi warna hitam tersebut maka semakin menegaskan bahwa pusat perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten yang mana menjadikan pusat perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas yang semakin aman dan sehat untuk dikunjungi dan berbelanja.
“Pusat perbelanjaan telah terbukti memiliki kemampuan untuk menolak dan mencegah orang-orang yang terpapar Covid-19 untuk memasuki pusat perbelanjaan. Namun bagaimana dengan tempat-tempat umum lainnya?” lanjutnya.
Saat ini di pusat perbelanjaan telah diberlakukan protokol tambahan, yaitu protokol wajib vaksinasi yang penerapan pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Menurutnya, protokol wajib vaksinasi tidak meniadakan dan tidak mengurangi serta tidak menggantikan protokol kesehatan yang sudah diberlakukan sejak awal terjadinya pandemi, yaitu seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan lain-lain.
“Jadi sekarang ini di pusat perbelanjaan diberlakukan dua protokol Covid-19, yaitu protokol kesehatan dan protokol wajib vaksinasi. Pemberlakuan kedua protokol dimaksud adalah bertujuan untuk memastikan bahwa semua orang yang berada di pusat perbelanjaan dalam keadaan sehat,” pungkasnya.