Oleh : Harvick Hasnul Qolbi, Wakil Menteri Pertanian RI
NasionalismeNews, (Jakarta) – Indonesia adalah Negara kepulauan terbesar di dunia, yang terdiri dari 17.508 pulau di daerah Khatulistiwa yang terbentang dari Sabang sampai ke Merauke dari Miangas sampai dengan pulau Rote, dengan total luas wilayah setelah deklarasi Juanda 8.193.252 Kilometer Persegi. Hasil Sensus Penduduk (SP2020) pada September 2020 mencatat jumlah penduduk sebesar 270,20 juta jiwa. Jumlah penduduk hasil SP2020 bertambah 32,56 juta jiwa.
Dengan luas daratan Indonesia sebesar 1,9 juta km2, maka kepadatan penduduk Indonesia sebanyak 141 jiwa per km2. Laju Pertumbuhan Penduduk per Tahun selama 2010-2020 rata-rata sebesar 1,25 persen, melambat dibandingkan periode 2000-2010 yang sebesar 1,49 persen, dengan pemekaran daerah sejumlah 34 Provinsi, 516 Kabupaten dan kota, 65.295 desa, serta dikelilingi oleh gunung baik yang aktif maupun nonaktif sebanyak 177 gunung, serta dengan 232 aliran sungaI baik besar maupun kecil.
Bangsa Indonesia juga terkenal keseluruh pelosok dunia dengan kekayaan budaya maupun suku, maka Indonesia yang terbentang diantara dua samudera dan benua tersebut memilki 726 suku bangsa, serta 116 bahasa daerah dan 6 agama, sungguh menakjubkan keindahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang lebih dikenal dan popular Bhineka Tunggal Ika.
Kedaulatan dan Ketahanan Pangan bagi Negara seluas Indonesia merupakan suatu keharusan dan jaminan sebagai kunci keamanan Nasiona. Dari perspektif Wawasan Kebangsaan Kedaulatan dan Ketahanan Pangan merupakan kunci pemersatu bangsa yang beraneka ragam etnis, budaya, bahasa, sebagai geopolitik yang sangat strategis, maka dapatlah dikatakan kedaulatan dan ketahanan pangan sebagai national security atau lebih dikenal sebagai keamanan nasional. Indonesia sebagai Negara yang berdaulat yang memiliki daratan territorial yang sangat luas dan subur belum memiliki Kedaulatan dan ketahanan Pangan.
Indonesia adalah sebuah Negara besar yang memiliki kedaulatan penuh atas wilayah serta wilayah udaranya setelah dinyatakan kemerdekaannya 17 Agustus 1945, dan Indonesia memiliki kekuasaan yang sangat besar untuk mengatur peri kehidupan bangsa dan rakyat Indonesia sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia yang termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, membangun rakyat Indonesia seutuhnya menuju masyarakat yang sejahtera adil dan makmur.
Dalam perspektif Wawasan Kebangsaan sebagai satu kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi, dan secara implisit pertahanan dan keamanan bangsa, maka peran kedaulatan dan ketahanan pangan memiliki posisi yang sangat strategis bagi kelangsungan hidup bangsa. Dengan berkacamata dengan pengalaman perjalanan bidang pertanian kita, ada satu jawaban bahwa Indonesia belum berdaulat pangan atas kelangsungan peri kehidupan masyarakat Indonesia yang sejahtera adil dan makmur atau lebih dikenal dikalangan ekonomi food soverignty atau ketahanan pangan food security.
Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 menyatakan bahwa Kedaulatan Pangan adalah hak Negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak atas pangan bagi rakyat Indonesia dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menentukan system pangan yang selaras dengan kondisi potensi sumber daya alam local, artinya bahwa terwujudnya ketahanan pangan atau food security.
Kedaulatan dan ketahanan pangan di Indonesia dipandang dari sudut Negara kepulauan, perairan, gunung-gunung yang tinggi serta aktif, curah hujan yang cukup tinggi ketika musim penghujan, maka potensi terjdinya bencana alam sangat signifikan terjadi di seluruh wilayah tanah air Indonesia yang berdampak kepada kerugian, baik kerugian yang mengancam jiwa penduduk yaitu kematian, kerugian matrial, tidak terpenuhinya rasa aman dalam hidup masyarakat, dan juga mengakibatkan kerugian yang menahun terhadap gangguan jiwa penduduk terhadap traumatis bencana alam seperti tsunami, gempa, banjir, badai dan lain sebagainya.
Dengan kondisi geografis Indonesia rawan bencana seperti diatas, maka intensitas bencana alam yang akan terjadi di Indonesia akan semakin tinggi, sehingga memberikan kesiapan kepada masyarakat kesadaran untuk membangun meningkatkan survivalnya, kesadaran sosial dari setiap anggota masyarakat, akan memperkokoh pondamen struktur ikatan sosial yang tinggi dalam menghadapi bencana alam yang sewaktu-waktu bias muncul di tengah-tengah masyarakat.
Sebagai Negara Agraris karena wilayah Indonesia yang terbentang sangat luas dengan mata pencarian dan penghidupan penduduknya sebagian besar adalah bertumpu pada bidang pertanian, dan keberhasilan hasil panen pertanian tergantung kepada kondisi iklim di Indonesia yang dikenal memiliki dua iklim yaitu, kemarau dan penghujan.Dengan kondisi iklim di Indonesia yang memiliki karakter panas sekitar enam bulan dan enam bulan musin penghujan sangat mempengaruhi musim tanam bagi para petani di Indonesia. Kondisi tersebut seringkali mengakibatkan terjadi krisis pangan di sebagian besar belahan tanah air. krisis pangan, krisis pangan di Indonesia pernah terjadi pada tahun 2007-2008.
Krisis pangan tersebut melahirkan suatu pemahaman kebanyakan orang di banyak kalangan masyarakat manca Negara bahwa “agriculture should be the main agenda in economic development”. Sebagai usaha dalam rangka pembangunan pertumbuhan ekonomi, dunia pertanian wajib menjadi rencana besar yang harus di implementasikan, karena bertalian erat dengan sikap pemerintah dalam rangka mewujudkan pemenuhan ketahanan pangan nasional. Pencapaian kebutuhan pangan secara nasional terus mengalami peningkatan karena adanya pertumbuhan konsumsi pangan dan pertambahan penduduk, saat ini sudah mencapai 250 juta jiwa. Kondisi masyarakat Indonesia sampai dengan detik ini, beras merupakan konsumsi yang mendominasi strata strategis dalam proses pengembangan dunia pertanian, karena beras telah menjadi komoditas politik dan menguasai hajat hidup rakyat Indonesia.
Masyarakat telah menjadikan beras sebagai makanan pokok, sehingga beras menjelma menjadi sektor ekonomi strategis bagi perekonomian dan juga ketahanan pangan nasional. Indikator makro sektor pertanian Indonesia berdasarkan data statistik menunjukkan gambaran yang cukup baik. Dalam hal mana, produksi padi menurut Angka pridiksi perkiraan akan mencapai 68,061 juta ton. Namun sayangnya, gambaran makro sektor pertanian tersebut tidak diikuti dengan kondisi ketahanan pangan yang semakin baik. Hal ini misalnya, dapat dilihat dari kecenderungan kenaikan harga pangan pokok dan volume impor pangan yang tidak lagi sekedar impor daging, gandum dan kedelai tetapi juga meliputi impor komoditi pangan ikan, beras dan garam yang sebelumnya dianggap cukup melimpah di dalam negeri seperti. Oleh karena itu, banyak kalangan yang menyatakan bahwa indikator makro tidak lagi mencerminkan gambaran riil kemampuan Indonesia dalam menyediakan kecukupan pangan yang berasal dari potensi pangan dalam negeri.
Jika pangan mengalami keterbatasan ketersediaan, maka akibat yang ditimbulkan adalah kenaikan harga dan terbatasnya jumlah konsumsi untuk itu peran dan upaya pemerintah untuk selalu dan terus menciptakan surplus produsen menjadi kepastian dari kebijakan, jika tidak terjadi instabilitas harga dan mempengaruhi harga-harga komoditas lain. Langkah spekulasi saat terjadi kekurangan pangan adalah melakukan tambahan kuantitas melalui import. Jika import lebih murah dan ketersedian devisa kita memungkinkan, maka impor menjadi mendesak untuk dilakukan, apalagi jika didukung oleh factor non teknis yang menyebabkan produksi menurun akibat bencana atau serangan hama. Peran Pemimpin Daerah, dalam hal ini adalah Gubernur, Bupati maupun Walikota berperan sangat signifikan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, hal ini tidaklah mudah karena hal ini menyentuh berbagai kepentingan proses produksi.
Sejatinya kita sebagai bangsa Indonesia harus bangga, dan dapat sesegera mungkin untuk menciptakan Kedaulatan dan Ketahanan Pangan, karena wilayah Indonesia sungguh amat kaya dengan segala sumber daya alam yang dibutuhkan oleh Negara-negara di dunia dimiliki semuanya oleh bangsa ini. Namun sejauhna pula rakyat Indonesia memiliki keteguhan, komitmen terhadap kecintaan kita kepada tanah air yang dapat diwujudkan dengan, memberli semua kebutuhan pangan dasar kita dari para petani kecil, membeli hasil produksi dalam negeri, baik dari sisi tekstil, membeli obyek wisata dalam negeri kita sendiri tanpa harus menghambur-menghamburkan uang keluar negeri untuk memperkuat devisa Negara lain.
Namun kita juga harus sadar bahwa untuk mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan juga banyak tantangan dan hambatannya. Dalam Usaha mewujudkan Kedualatan dan Ketahanan Pangan yang mandiri dalam rangka meningkat kesejahteraan rakyat, maka seluruh kebijakan politik pertanian Pemerintah Pusat, dan bagi seluruh Kepala Daerah, Provinsi, Kabupaten dan Kota harus memiliki visi, dan misi yang sama. Sehingga tidak ada lagi daerah-daerah pertanian produktif dikonversikan dengan kepentingan-kepentingan pengembang property, investasi, dan industri.
Diharapkan semua kebijakan politik pertanian di Indonesia harus berpihak kepada kepentingan rakyat Indonesia, tidak mendualisme kepentingan, Para Gubernur, Bupati, dan Walikota hendaknya segera menbentuk tim kebijakan politik pertanian, dengan mengarah kepada perluasan pertanian, melalui pemanfaatan lahan-lahan non produktif milik Negara menjadi lahan pertanian yang produktif. Diharapkan setiap daerah otonom dapat membangun dan mengarahkan kepada seluruh kekuatan petani untuk setiap darah memiliki dan membangun lumbung-lumbung pangan atau pertanian di seluruh pelosok-pelosok desa. Dalam menciptakan regulasi melalui regulator yang tepat, benar terhadap sasaran menciptakan kedaulatan dan ketahanan pangan, serta dapat menerapkan kemampuan petani dengan teknologi pertanian yang tinggi, membangun agro industri yang berlandaskan kepada ekonomi kerakyatan di setiap perdesaan.
Oleh karena itu jangan sia sia kan para pahlawan negara yang telah rela berkorban dalam berjuang memerdekakan bangsa dan negara dari penjajahan dan kontrol asing, dengan cara memaksimalkan potensi sumber daya alam dan manusia Indonesia yang berlimpah ruah dan beraneka ragam ini, tidak jatuh ke tangan asing sehingga tidak dapat dinikmati oleh anak bangsa negeri ini, mari kita kelola seluruh potensi negeri ini Semuanya demi kejayaan dan kemakmuran Bangsa dan Negara Indonesia. Dirgahayu Negeriku…Jayalah Bangsa dan Negaraku..Merdeka..!!