NasionalismeNews.Com-Luwu Timur_Kalaena-Pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 Tahun 2025, yang bertujuan meningkatkan produktivitas petani dan menjaga ketahanan pangan nasional
Dengan HPP yang lebih tinggi untuk mendukung Swasembada pangan. Pemerintah juga menginstruksikan Perum Bulog untuk mengadakan gabah dan beras dengan target 3 juta ton setara beras pada 2025.
Selain itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya peran penyuluh pertanian dalam memberitahukan kepada petani untuk menjual hasil gabah keringnya kepada Bulog, yang akan membeli gabah dengan harga Rp6.500 per kilogram dan langsung dibayar di tempat
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam pada panen di BPP Desa Cendana Hijau,Rabu 29/10/2025, Bupati dengan tegas menyampaikan “pembeli gabah petani dibawah HPP (Rp.6500/kg), kami tindak” jelas Bupati dihadapan para petani
Baru-baru ini, muncul dugaan bahwa oknum PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) Desa Non-blok Kecamatan Kalaena Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan diduga terlibat dalam pembelian gabah di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) melalui makelar. HPP sendiri ditetapkan untuk melindungi petani dari praktik pembelian tidak sehat dan memastikan mereka mendapatkan harga yang adil untuk hasil panennya.
Pembelian gabah di bawah HPP dapat menyebabkan kerugian signifikan bagi petani, karena mereka tidak mendapatkan harga yang adil untuk hasil panennya. Hal ini dapat memperburuk kondisi ekonomi petani dan mengurangi motivasi mereka untuk meningkatkan produksi.
Leman , anggota Kelompok tani Sipatuo 1 Desa Non-blok,pada Luwurayapos.com, Kamis 30/10/2025 ” petani ditawarkan PPL untuk varietas benih padi Cibatu 06 dan itu petani beli setelah ditanam dan panen tidak ada harga (murah)dan potongan tinggi sampai 13 kg/karung,kalau memang bibit Citarum pembeliannya murah kenapa PPL tawarkan ke petani dan di promosikan,
lanjutnya “petani tidak tahu kalau kualitas Citarum tidak baik karena tidak disampaikan oleh PPL, bahkan PPL yang menawarkan bibit dan kami beli,kami berharap penyuluh pertanian jalankan tugasnya dengan baik kasihan kami harga dipermainkan ditambah dengan banyaknya potongan timbangan gabah, jelas Leman
Selain turunnya harga gabah dibawah HPP, petani Desa Non-blok juga keluhkan pembagian pupuk subsidi untuk kelompok tani tidak transparan, ada yang dapat 10 zak/hektar ada yang 11 zak sampai 12 zak/hektar , “sawah saya 1 hektar dikasih 10 zak, ada petani lain yang luasnya juga 1 hektar dapatnya 12 zak” kami juga pertanyakan oknum PPL Desa Non-blok dia juga punya orang untuk membeli gabah dipetani dengan harga Rp.6.300 dan ada potongan 13 kg itujuga di hutang, keluhnya
Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan langkah-langkah seperti:
Sosialisasi Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Meningkatkan kesadaran petani tentang HPP dan hak-hak mereka.
Melakukan pengawasan ketat terhadap pembelian gabah untuk memastikan kepatuhan terhadap Harga Pembelian Pemerintah
Dengan demikian, diharapkan petani dapat memperoleh harga yang adil untuk gabahnya dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pertanian Luwu Timur terkait kabar ini. Namun,diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut dan tindakan konkret indikasi keterlibatan oknum PPL Desa Non-blok menggunakan makelar pembelian gabah petani
(Nnews/Hdyt)














Leave a Reply