Nasionalismenews, Jakarta – Pembentukan Kementerian Investasi dianggap sia-sia, jika hanya bertujuan untuk meningkatkan investasi dan membuka lapangan kerja. Karena pembentukan Kementerian Investasi bukan solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan investasi di Indones
Demikianlah diungkapkan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (15/4/2021). “Kalaupun direalisasikan, Kementerian ini hanya akan menyelesaikan persoalan di bagian hilir investasi saja,” tegas Anis yang juga Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini.
Dia menjelaskan, World Economic Forum (WEF) pernah merilis 16 faktor yang menjadi penghalang iklim investasi di Indonesia. Dari 16 faktor tersebut, korupsi menjadi kendala utama yang sangat menggangu dan merugikan. Apalagi dalam forum itu, korupsi mendapat skor tertinggi, yaitu 13,8. Maka, korupsi menjadi faktor utama yang penghambat investasi di Indonesia.
“Maraknya praktik suap, gratifikasi dan pelicin yang dilakukan sejumlah oknum di Indonesia mengakibatkan berbagai dampak serius terhadap investor. Korupsi yang kebanyakan terjadi adalah pengurusan perizinan,” ungkapnya.
Faktor kedua yang mempengaruhi investasi di dalam negeri, lanjut dia, inefisiensi birokrasi dengan skor 11,1. Lalu, akses ke pembayaran dengan skor 9,2, infrastruktur tidak merata dengan skor 8,8 dan faktor kelima, kebijakan tidak stabil dengan skor 8,6.
“Jadi, persoalan investasi di Indonesia begitu kompleks, tidak bisa hanya diselesaikan dengan membuat kementerian dan lembaga baru. Hulu, tengah, serta hilir harus diselesaikan berkesinambungan. Pemerintah harus menghilangkan 10 besar faktor penghambat investasi, atau setidaknya hilangkan 5 faktor utama penghambat investasi,” tutup Anis.