NasionalismeNews.com-JAKARTA- Kejaksaan Agung RI mengumumkan telah meninggal nya,ILham Wardhana Siregar (ws) yang slah satu dari sembilan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana Investasi di PT ASABRI (Persero)
Inalillahi wainaillahi rojiun
Telah pulang kerahmatullah,ILham Wardhana Siregar(ws),hari ini Sabtu 31 juli2021,pk 17 28 WIB dirumah sakit An Nisa Tanggerang karena sakit.bunyi keterangan Pusat Penerangan Hukum kejaksaan Agung RI yang diterima Sabtu malam.
Kepada pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) kejaksaan Agung RI,Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan Pers nya menyebutkan
1februari 2021,Ilham Wardhana Siregar selaku Kadiv Investasi PT ASABRI(Persero) periode Juli 2012 sampai dengan Januari 2017,di tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dengan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT ASABRI pada beberpa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019,tim jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSuS) kejaksaan Agung
Berkas perkara tersangka,Ilham Wardhana Siregar di nyatakan lengkap (P 21) oleh tim Jaksa peneliti,pada 28 Mei 2021 lalu tanggung jawab tersangka tahap 2 dan barang bukti diserahkan kepada TIm Jaksa penuntut umum pada Direktorat Penuntutan jaksa Agung Muda tindak pidana khusus dan dari kejaksaan Negeri Jakarta timur
Setah di lakukan penahanan oleh jaksa penuntut umum di rumah tahanan Negara Salemba Jakarta,kata Leonard
Leonard menyebutkan,dengan meninggalnya ILham Wardhana Siregar,kepala kejaksaan Negeri Jakarta timur akan segera menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP),setelah menerima surat keterangan kematian yang di keluarkan pihak rumah sakit An Nisa tanggerang
NsNews.doellah