NasionalismeNews- JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyebutkan, lockdown atau karantina wilayah secara penuh tak menjamin persoalan pandemi Covid-19 selesai.
Alih – alih lockdown, pemerintah memilih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Dengan lockdown kita bisa bayangkan, dan itu belum juga bisa menjamin dengan lockdown itu permasalahan menjadi selesai,” kata Jokowi dalam acara pemberian banpres produktif usaha mikro di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Opsi lockdown tak dipilih karena kebijakan itu akan menutup total semua sektor.
Pemerintah memilih PPKM Darurat agar bisa mengatasi krisis kesehatan, tetapi juga tak melupakan penanganan ekonomi. PPKM Darurat, lanjut Jokowi, merupakan kebijakan semi lockdown.
“Itu masih semi aja saya masuk ke kampung, saya masuk ke daerah, semuanya menjerit minta untuk dibuka,” ujarnya.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Jokowi menyebut, pemerintah terpaksa menerapkan PPKM Darurat untuk menekan lonjakan karena kasus virus corona terus naik. Lonjakan itu terjadi akibat penyebaran varian Delta yang begitu cepat.
PPKM Darurat pun diklaim sudah mulai mampu menurunkan kasus Covid-19 di Pulau Jawa.
Keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta per hari ini tercatat turun di angka 38 persen. Padahal, beberapa waktu lalu angkanya hampir menyentuh 90 persen.
Meski demikian, saat ini angka kasus virus corona di luar Jawa mulai merangkak naik.
“Keadaan ini saya ngomong adanya, bukan menakut-nakuti, tapi kasus virus corona ini akan selesai kapan WHO (World Health Organization) pun juga belum bisa memprediksi,” kata Jokowi.
Presiden pun mengimbau warga untuk terus disiplin mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Ia juga mengajak seluruh pihak ikut menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Ditargetkan, 70 persen penduduk Indonesia sudah menerima vaksin pada akhir tahun ini.
“Kalau sudah 70 persen itu paling tidak daya tular dari virus ini menjadi agak terhambat. Kalau sudah, tercapai yang namanya kekebalan komunal atau herd immunity,” kata dia.
Baca juga: Jokowi: Bukannya Saya Menakut-nakuti, WHO Pun Belum Bisa Prediksi Selesainya Pandemi
Adapun PPKM Darurat Jawa-Bali diterapkan pada 3-20 Juli 2021. Setelahnya, pemerintah memberlakukan PPKM Level 4 pada 21-25 Juli.
Selama periode tersebut dilakukan pembatasan kegiatan pada sejumlah sektor mulai dari pekerjaan, pendidikan, tempat makan, wisata, transportasi, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.
Per 26 Juli hingga 2 Agustus pemerintah memperpanjang PPKM Level 4. Selama kebijakan tersebut diterapkan, dilakukan pelonggaran pada sejumlah sektor
(Yoga