Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut TNI AU yang menginjak kepala warga di Papua akan menjalani proses hukum secara transparan
Jakarta, nasionalisme News-stana mengecam tindakan aparat Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) menginjak kepala warga yang disebut menyandang disabilitas di Merauke, Papua. Tindakan dua aparat itu dinilai melampaui batas.
Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo meminta aparat keamanan harus memiliki perspektif hak asasi manusia (HAM). Aparat juga diminta menekankan pendekatan humanis dan dialogis, terutama kepada difabel.
“Atas terjadinya peristiwa tersebut, Kantor Staf Presiden (KSP) menyampaikan penyesalan mendalam dan mengecam tindak kekerasan tersebut,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7).
Moeldoko mengapresiasi respons cepat Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AU menahan pelaku untuk diproses hukum. Ia meminta seluruh lapisan masyarakat mempercayakan proses hukum itu.
Di saat yang sama, Moeldoko meminta masyarakat mengawasi proses hukum kasus tersebut. Ia juga menyatakan KSP akan ikut memantau kasus tersebut.
“KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan.
Mantan Panglima TNI itu berharap kejadian serupa tak terulang kembali. Ia mengajak semua pihak untuk mewujudkannya tak hanya di Papua, juga di seluruh Indonesia.
“KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak terulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutur Moeldoko.
Sebelumnya, beredar video yang menayangkan aksi kekerasan aparat TNI AU di media sosial. Dalam video itu, dua orang aparat meringkus seorang warga Papua dengan cara menindih badan dan menginjak kepala.
Video itu beredar luas di media sosial. Kritik keras pun menghujani TNI AU. Merespons hal tersebut, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo meminta maaf atas tindakan anak buahnya.
“Saya selaku KSAU ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua, khususnya warga di Merauke, terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya,” ucap Fadjar lewat video yang diunggah dalam akun Twitter @_TNIAU, Selasa (27/7).
Fadjar juga menyebut anggotanya telah melakukan kesalahan. Tindakan tersebut, imbuh dia, tidak berdasarkan perintah kedinasan.
“Hal ini semata-mata terjadi memang karena kesalahan dari anggota kami dan tidak ada niatan apapun juga. Apalagi dari berupa perintah kedinasan,” kata Fadjar.
(Riko Dwi gustian)