Pasca pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, seluruh stakeholder pemerintahan maupun aparatur negara bekerja sama dalam menerapkan pemberlakuan tersebut dilwilayah masing-masing, tak lain halnya dengan tiga pilar Kemayoran Jakarta Pusat.
Dimana pada hari ini Jum’at 23 juni 2021 sekira pukul 21.00 WIB pihaknya melakukan kegiatan penegakan protokol kesehatan (Prokes) corona virus disease (Covid-19) diwilayah hukum Polsek Kemayoran Jakarta Pusat.
Kegiatan “Operasi Aman Nusa II” yang dipimpin oleh Wakapolsek Kemayoran, AKP Rasiline Nur Afriani, SH,. M.H ini juga melakukan bantuan sosial yakni dengan memberikan sembako kepada masyarakat terdampak PPKM dan yang sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman).
Tak hanya Wakapolsek Kemayoran saja, dalam giat tersebut pun di hadiri oleh Perwira Pengendali (Padal) Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Pollo Sitorus, SH., M.H. Jum’at (23/07/21).
Menurut rilis yang kami terima tercatat ada 32 (tiga puluh dua) personil yang tergabung, diantaranya, Polsek Kemayoran : 15 pers dengan pimpinan Iptu Pollo Sitorus, S.H., M.H, Koramil 07/Kmy : 2 pers dengan pimpinan Sertu Agus, Satpol PP : 10 pers pimpinan Bapak Eko, Dishub : 2 pers pimpinan Bapak Billy dan Citra Bhayangkara : 3 pers, dipimpin oleh Bapak Rezky.
Seperti biasanya, sebelum memulai kegiatan, Wakapolsek Kemayoran dalam sambutannya memberika salam kepada seluruh peserta yang hadir, serta memberikan arahan dalam giat tersebut.
“Assalamualaikum. Wr. Wb, terima kasih kepada peserta apel yang hadir Malam ini perintah pimpinan kita bersama-sama rekan Tiga Pilar dan potensi masyarakat melaksanakan giat Penerapan PPKM Sekala Mikro Level 4 yang diberlakukan dari tanggal 21 – 25 Juli 2021. serta mengantisipasi Guantibmas di Wilkum Polsek Kemayoran.” Ujarnya dalam apel tersebut.
Dalam pelaksanaan giat ini juga di tentukan beberapa titik-titik wilayah yang menjadi sasaran dalam penerapan protokol kesehatan covid-19.
“Sasaran kita masyarakat yang melanggar prokes covid 19, saat ini penyebaran covid-19 kembali meningkat. CB nya kita himbau masyarakat yang berkumpul dan diarahkan kembali ke rumah masing-masing, untuk pedagang kita himbau menutup dagangannya dan kita kasih bantuan beras. Lakukan dengan Profesional dan humanis, hindari gesekan selama bertugas, jangan sampai ada video-video viral di medsos yang dapat memanaskan situasi saat ini dan menurunkan citra Kepolisian.” Pungkasnya.
Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh peserta untuk menjaga keselamatan dalam bertugas dan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Jaga keselamatan pribadi selama bertugas tetap melakukan protokol covid 19. Semoga dalam pelaksanaan tugas kita selalu dalam lindungan Allah SWT.” Tutupnya.
Menurut pantauan dilapangan, setelah apel para petugas pun bergegas untuk menjalanjakan perintah yang sudah diberikan.
Rangkaian/Rute Penerapan PPKM, Pukul 21.20 WIB, Melintas Jl. Apron Raya – Sepanjang Bund. Masjid Akbar – Jl. HBR Motik, menghimbau pedagang untuk menutup dagangan, serta masyarakat agar kembali ke rumah masing-masing, sekaligus memberikan sembako kepada pengemudi Ojol.
Pukul 21.30 WIB, Melintas Jl. Benyamin Sueb – Bund. Patung Ondel-ondel – JI Expo Kemayoran – MGK Kemayoran – Kuliner JTS, RS Hermina, Jl. Casa Base Camp Grab, menghimbau pedagang untuk menutup dagangan serta masyarakat agar kembali ke rumah masing-masing, lanjut memberikan sembako bagi pedagang dan Ojol.
Pukul 22.00 WIB sampai dengan selesai melakukan penyekatan antisipasi kerumunan pedagang maupun orang di sepanjang bundaran Masjid Akbar.
Pukul 22.00 WIB sampai dengan selesa dilakukannya penyekatan di depan Polsek Kemayoran guna mencegah kerumunan masyarakat menuju tempat kuliner sepanjang Jl. Apron Raya, situasi aman terkendali.
Pukul 22.00 WIB sampai dengan selesai. dilakukannya penyekatan di Jl. Benyamin Sueb guna mencegah kerumunan masyarakat menuju tempat PKL sepanjang Jl. Haji Ung, situasi aman terkendali.
Melalui pesan singkat WhatsApp Mesenger (WA) Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono S.H., M.H mengatakan, “Sasaran giat kali ini dengan mengantisipasi guantibmas, Antisipasi tempat-tempat keramaian berkumpul masyarakat yang melanggar protokol covid 19. selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro Level 4 di DKI Jakarta) diperpanjang dari 21 – 25 Juli 2021.” Ujarnya melalui pedan singkat (WA)
“Dalan giat ini kami juga membagikan 100 paket Sembako kepada tukang ojek dan pedagang atau masyarakat untuk mengurangi beban ekonomi selama Pandemi Covid 19 dan menghimbau warga yang berkumpul untuk tetap melakukan Prokes Covid 19. dan segera kembali ke rumah masing-masing.” Pungkasnya.(AJ)