Rabu, 21 Juli 2021
NasionalismeNews_Makassar – Wali Kota Makassar Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menerima laporan terkait tenaga kesehatan (nakes) yang belum menerima insentif penanganan COVID-19 sejak September 2020. Danny, yang baru menjabat sejak 26 Februari lalu, mengaku heran dan baru mengetahuinya.
Hal ini terungkap saat Danny menggelar rapat koordinasi Makassar Recover dan Isolasi Apung di Balai Kota Makassar. Awalnya, Danny membahas persoalan PPKM yang diperpanjang. Dalam kesempatan itu, para nakes lantas mengadukan soal insentif yang belum dibayarkan ke Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.
Mendengar keluhan nakes, Danny berjanji segera menyelesaikan persoalan tersebut karena pembayaran tertahan sejak tahun lalu ketika dia belum menjabat.
“Di zaman saya tidak ada lagi insentif yang tertahan begitu, insyaallah,” ujar Danny saat rapat koordinasi tersebut di kantornya, Rabu (21/7/2021).
Seusai rapat, Danny kembali menyinggung bahwa dirinya baru tahu persoalan insentif nakes yang belum dibayarkan tersebut. Dia juga menyebut insentif nakes ternyata tak dianggarkan dalam APBD, melainkan hanya dianggarkan lewat bantuan tak terduga (BTT).
“Betul, jadi saya sendiri baru tahu sekarang. Tindak lanjutnya anggarannya sudah ada, kalau tidak ada BTT ini anggaran pasti tidak ada, karena anggaran yang lalu tidak ada (di APBD), sampai Maret sampai saya menjabat tidak ada, nanti BTT baru kita kasi masuk,” ujar Danny kepada wartawan.
Danny juga mengaku tak menduga insentif nakes belum dibayarkan bahkan sejak September 2020. Dia menyebut hal ini menyakitkan bagi nakes.
“Bisa dibayangkan itu, bulan 9, 10, 11, 12, 1, 2, 3, 8 bulan itu tidak ter-cover di APBD, nanti ter-cover di BTT, artinya sangat menyakitkan nasib nakes,” katanya.
Terkait persoalan ini, Danny berjanji segera mengatasinya karena dana insentif nakes pada dasarnya sudah ada, yakni senilai Rp 42 miliar hingga Desember 2021. Dia juga menyebut persoalan ini hanya lebih merupakan persoalan administrasi.
“(Anggarannya) sampai Desember (2021) Rp 42 miliar. Solusinya administrasi saja segera. Tinggal mudah-mudahan saya bisa tandatangani yang lalu (sebelum masa jabatan), kalau tidak ini persoalan baru lagi karena harus Pj (penjabat wali kota) tanda tangan,” kata Danny.
( Nbla )