NasionalismeNews.Com, Luwu Timur – Malili – Pelantikan pejabat antara waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur dari Fraksi partai politik (Parpol) Golongan Karya (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN), resmi dilantik diruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur. Rabu (16/8/23) pukul.10.38 WITA. Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelantikan yang dilaksanakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Arifin S.Ag, dihadapan Bupati Budiman dan disaksikan oleh seluruh pihak fraksi parpol yang sempat hadir, beserta para tamu undangan dalam pengambilan sumpah janji jabatan terhadap dua oknum Pengganti Antara Waktu (PAW) dari fraksi Golongan Karya (Golkar), Ir. Abdul Kanal menggantikan saudara Mahading, dan fraksi Parpol Partai Amanat Nasional (PAN) Saudara Rahman Sanusi, menggantikan Andi Surono yang menjabat sebagai anggota DPRD Luwu Timur pada Komisi III.
Usai pelantikan berlangsung, Bupati Budiman sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) mandat dari Gubernur Sulawesi Selatan terhadap masing masing yang baru dilantik sebagai bukti ke apsahan mengemban tugas sebagai wakil rakyat.
Budiman sampaikan ‘selamat’ terhadap dua oknum yang resmi dilantik dan berharap agar nantinya bisa sinergi untuk mewujudkan visi misi Pemerintah Daerah dalam pembangunan yang berkelanjutan.
” Selamat kepada kedua anggota DPRD Luwu Timur yang baru dilantik, mari sama-sama mendayung dan kerjasama agar visi pemerintah daerah dapat tercapai,” Tutur Budiman.
Pejabat Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Luwu Timur yang telah dilantik, akan menjalankan fungsi jabatan sebagai wakil rakyat, meneruskan sisa masa bakti jabatan periode tahun 2019 – 2024. (RS )