NasionalismeNews. JAKARTA – Media sosial belakangan heboh penipuan berkedok investasi saham yang mengatasnamakan lembaga self regulatory organization (SRO) pasar modal, yakni PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Komunikasi dan Edukasi KSEI, Rasmi M. Ramyakim menyebut ada oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan penipuan dengan menggunakan nama KSEI. Adapun modus penipuan dilakukan mengatasnamakan KSEI beserta manajemen melalui channel group media sosial Telegram. Ia menegaskan bahwa KSEI tidak memiliki akun media sosial Telegram maupun media sosial lainnya seperti WhatsApp dan Line.
“KSEI selaku Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian di Pasar Modal Indonesia tidak berwenang untuk melakukan pengelolaan investasi termasuk tidak berwenang melakukan pengumpulan uang masyarakat/investor untuk diinvestasikan pada jenis investasi apapun, tidak berwenang menawarkan segala jenis investasi kepada masyarakat atau investor serta tidak berwenang memberikan jaminan imbal hasil atas investasi yang ditawarkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/6/2021).
KSEI tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang dirugikan berkaitan dengan hal tersebut,” katanya, dalam keterangan resmi. menambahkan, KSEI akan mengambil langkah hukum terkait penyalahgunaan dan pencatutan nama KSEI beserta Manajemen kepada pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat menyebabkan kerugian di masyarakat/investor.
Untuk menghindari risiko atas hal-hal yang tidak diinginkan tersebut, masyarakat diminta untuk menyampaikan laporkan dan/atau konfirmasi kepada KSEI ika terdapat pihak yang mengatasnamakan KSEI beserta Manajemen, melalui akun media sosial resmi KSEI seperti yang tercantum