Kasus Pelecehan Seksual kembali terjadi di lampung

NasionalismeNews.com,Lampung – 2 Februari 2023 ,Kinerja Polda Lampung kembali menjadi sorotan, terkait Kasus Perlindungan Anak dimana terjadi pelecehan Seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Polda Lampung pada tanggal 10 Januari 2023, dengan No LP.: LP/B/8/1/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG, tanggal 10 Januari 2023.

S (44) Ibu dari korban anak dibawah umur (CR) yang mengalami pelecehan seksual oleh S (60) pada tanggal 6 Januari 2023, pkl. 15.30 wib di Kelurahan Sukaraja, Bumi Waras, LAMPUNG. Dan melaporkan di Polda Lampung dengan pasal sangkaan; UU No.17 tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no.1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 82.

Shella Maulana (keluarga dari korban) sebagai mahasiswa hukum mengkritisi dan mendesak agar Kapolda Lampung memperhatikan dan membantu proses pelaporan atas dugaan pelecehan seksual yang di alami oleh anak di bawah umur (CR) tersebut.

Karena berdasarkan hasil visum yang telah dijalankan oleh korban (CR), sudah membuktikan bahwa pelecehan seksual itu “jelas terjadi”, akan tetapi proses penanganan perkara yang dilakukan penyidik Polda Lampung sangat lama dan terlalu berbirokrasi khususnya dalam hal penangkapan pelaku, dimana kasus ini sangat mendesak (urgent) dan harus dengan cepat ditangani.

 

Korban yang masih dibawah umur (anak “balita” umur 5 tahun), dimana pelaku ternyata masih berada dilingkungan rumah korban, akan tetapi pihak kepolisian tidak memberikan kebijakan percepatan dalam proses penyelidikan, yang sebagaimana UU Perlindungan Anak No.23 tahun 2002 terapkan untuk melindungi anak dibawah umur.

Shella Maulana, menegaskan; “ini anak di bawah umur, hasil visum sudah menjelaskan dan terbukti benar terjadi suatu perbuatan tindakan pelanggaran Hukum sesuai dengan pasal pelecehan seksual ”jelas terjadi” dan para saksi juga sudah memberikan keterangan, lalu kenapa pihak kepolisian tidak mengambil tindakan cepat, akan tetapi memberikan dalil dalil dengan meminta menambah barang bukti yaitu dengan menunggu hasil Psikolog?, hal ini sangat mengecewakan,” ucap Shella.

 

“Saat ini, korban (CR) dalam keseharian selalu menangis, dan setelah dilakukan pemeriksaan dokter untuk mendapatkan bukti visum yang sudah jelas terjadi. Dan apakah selembar kertas dari psikolog itu menjadi penentu kasus tersebut?” geram Shella.

Sehingga hasil visum dan keterangan para saksi di kesampingkan?,” lanjut Shella.ya saya, (keluarga korban juga sebagai kuasa korban) Shella Maulana sebagai mahasiswa hukum, mengkritisi bahwa kebijakan Polda Lampung kurang maksimal,” tutupnya.

 

 

Next Post

WAKTU MAGHRIB”, DEBUT FILM PANJANG SIDHARTA TATA TAYANG MULAI 9 FEBRUARI DI BIOSKOP TANAH AIR

Fri Feb 3 , 2023
NasionalismeNews.com,Jakarta – 2 Februari 2023 Film WAKTU MAGHRIB, debut film panjang dari penulis dan sutradara Sidharta Tata akan tayang di bioskop tanah air mulai 9 Februari 2023. Film horor terbaru produksi Rapi Films dan Sky Media ini ditulis oleh Agasyah Karim, Khalid Kashogi, Bayu Kurnia, dan Sidharta Tata, serta diproduseri […]

Lihat Juga

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links