Senin, 28 Juni 2021
NasionalismeNews_Luwu Timur-Towuti, Instruksi Menteri dalam Negeri No.14 Tahun 2021,Mengenai Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 pada tingkat Desa dan Kelurahan,untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona Disease 2019.
Sosialisasi Pencegahan
Mengenai Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, melibatkan TNI,Polsek Towuti,Organisasi FKPPI Rayon Towuti,ORARI Orlok Luwu Timur,Puskesmas Wawondula dan Pihak Kecamatan,
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kecamatan Towuti ini
Untuk Pencegahan Penyebaran Virus Corona Diseasi 2019 ,
Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Virus tersebut di Lakukan di Area Street Food Kecamatan Towuti, Senin (28/06).
Narasumber pada kegiatan Sosialisasi ini Pencegahan Penyebaran Virus Corona Diseasi 2019 disampaikan oleh H. Sahmuddin, SKM
Kepala Puskesmas Wawondula dari Dinas Kesehatan.
Dalam Penjelasannya yang di sampaikan oleh narasumber bahwa : untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Virus ini ,maka dilakukan kegiatan pemantauan ,Pengendalian dan Evaluasi serta dilakukannya hal hal berikut, Sosialisai terkait dengan PPKM Mikro kepada warga Masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Towuti ,Apabila nanti didapatkan pelanggaran maka akan dilakukan pemberian Sanksi sesuai dengan aturan perundang undangan,
Masyarakat agar lebih mengintensifkan penegakan 5 M.
- Menggunakan masker
- Mencuci Tangan
- Menjaga Jarak
- Menghindari Kerumunan
- Mengurangi Mobilisasi
Serta Melakukan Penguatan 3T
- Testing
- Tracing
- Treatment
Agar mengantisipasi Potensi Kerumunan yang ada yang mungkin terjadi selama PPKM di daerah Kecamatan Towuti, baik yang berhungan kegiatan Ekonomi seperti Pasar,Pusat Pertokoan serta kegiatan yang berhungan dengan keagamaan yang dapat melanggar Protokol kesehatan Corona Virus Diseasi 2019. akan
Kami lakukan Jam Pembatasan Kegiatan,pada area area tempat kerumunan Masyarakat. Seperti di area tempat Wisata,Taman dan , Streeat Food Towuti ini, akan kami batasi sampai jam, 20.00 malam.
Untuk melindungi diri sekaligus menahan penyebaran Corona Virus Diseasi 2019, Anda dapat melakukan hal-hal berikut, yaitu:
Hindari menyentuh area wajah, seperti mata, hidung, dan mulut sebelum Anda membersihkan tangan
Jangan keluar rumah jika Anda merasa kurang sehat atau memiliki gejala flu
Hindari atau batasi kontak fisik dengan orang lain. Jika memungkinkan, usahakan berada pada jarak setidaknya satu meter dengan orang lain
Tutup mulut dan hidung Anda dengan tisu atau siku bagian dalam ketika batuk atau bersin. Jika Anda menggunakan tisu, segera buang tisu Anda
Bersihkan barang-barang yang sering Anda gunakan dengan disinfektan, seperti gawai atau handphone, laptop, meja, dan lainnya
Terapkan gaya hidup sehat, mulai dari pola makan, olahraga, serta hindari begadang untuk menjaga kekebalan tubuh Anda
“JADI SELALU WASPADA DAN JAGA POLA HIDUP SEHAT DAN PERHATIKAN INTERAKSI”.
Instruksi Mentri dalam Negeri No.13 Tahun 2021 tanggal 14 Juni 2021. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Diseasi 2019.
( Hdyt )