Sosialisasi Perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Pencegahan Penyebaran Virus Corona Disease 2019

Senin, 28 Juni 2021

NasionalismeNews_Luwu Timur-Towuti, Instruksi Menteri dalam Negeri No.14 Tahun 2021,Mengenai Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 pada tingkat Desa dan Kelurahan,untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona Disease 2019.

Sosialisasi Pencegahan
Mengenai Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, melibatkan TNI,Polsek Towuti,Organisasi FKPPI Rayon Towuti,ORARI Orlok Luwu Timur,Puskesmas Wawondula dan Pihak Kecamatan,
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kecamatan Towuti ini
Untuk Pencegahan Penyebaran Virus Corona Diseasi 2019 ,
Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Virus tersebut di Lakukan di Area Street Food Kecamatan Towuti, Senin (28/06).

Narasumber pada kegiatan Sosialisasi ini Pencegahan Penyebaran Virus Corona Diseasi 2019 disampaikan oleh H. Sahmuddin, SKM
Kepala Puskesmas Wawondula dari Dinas Kesehatan.

Dalam Penjelasannya yang di sampaikan oleh narasumber bahwa : untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Virus ini ,maka dilakukan kegiatan pemantauan ,Pengendalian dan Evaluasi serta dilakukannya hal hal berikut, Sosialisai terkait dengan PPKM Mikro kepada warga Masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Towuti ,Apabila nanti didapatkan pelanggaran maka akan dilakukan pemberian Sanksi sesuai dengan aturan perundang undangan,

Masyarakat agar lebih mengintensifkan penegakan 5 M.

  1. Menggunakan masker
  2. Mencuci Tangan
  3. Menjaga Jarak
  4. Menghindari Kerumunan
  5. Mengurangi Mobilisasi

Serta Melakukan Penguatan 3T

  1. Testing
  2. Tracing
  3. Treatment

Agar mengantisipasi Potensi Kerumunan yang ada yang mungkin terjadi selama PPKM di daerah Kecamatan Towuti, baik yang berhungan kegiatan Ekonomi seperti Pasar,Pusat Pertokoan serta kegiatan yang berhungan dengan keagamaan yang dapat melanggar Protokol kesehatan Corona Virus Diseasi 2019. akan
Kami lakukan Jam Pembatasan Kegiatan,pada area area tempat kerumunan Masyarakat. Seperti di area tempat Wisata,Taman dan , Streeat Food Towuti ini, akan kami batasi sampai jam, 20.00 malam.

Untuk melindungi diri sekaligus menahan penyebaran Corona Virus Diseasi 2019, Anda dapat melakukan hal-hal berikut, yaitu:

Hindari menyentuh area wajah, seperti mata, hidung, dan mulut sebelum Anda membersihkan tangan

Jangan keluar rumah jika Anda merasa kurang sehat atau memiliki gejala flu

Hindari atau batasi kontak fisik dengan orang lain. Jika memungkinkan, usahakan berada pada jarak setidaknya satu meter dengan orang lain

Tutup mulut dan hidung Anda dengan tisu atau siku bagian dalam ketika batuk atau bersin. Jika Anda menggunakan tisu, segera buang tisu Anda

Bersihkan barang-barang yang sering Anda gunakan dengan disinfektan, seperti gawai atau handphone, laptop, meja, dan lainnya

Terapkan gaya hidup sehat, mulai dari pola makan, olahraga, serta hindari begadang untuk menjaga kekebalan tubuh Anda

“JADI SELALU WASPADA DAN JAGA POLA HIDUP SEHAT DAN PERHATIKAN INTERAKSI”.

Instruksi Mentri dalam Negeri No.13 Tahun 2021 tanggal 14 Juni 2021. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Diseasi 2019.

( Hdyt )

Arden Daffa

Leave a Reply

Next Post

Pembunuhan ibu dan anak Pelakunya berprofesi sebagai pengantar air galon di Kabupaten Pinrang

Mon Jun 28 , 2021
Selasa,29 Juni 2021 NasionalismeNews_Sulsel-Pinrang, Seorang pengantar galon di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega membunuh ibu muda dan anaknya. Motif awalnya pelaku ingin memerkosa korban yang tampak berpakaian minim saat di dalam rumah. Pembunuhan ibu dan anak ini terjadi di rumah kos Jalan Kijang, Kecamatan Watang Sawito. Pelaku berinisial AS […]

Lihat Juga

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links