NasionalismeNews.Com-Luwu Timur_Nuha-H.Hasan Said Lapatani Sebagai Mokole Wawania Rahampu Matano Luwu Timur, dalam sambutan To PapoataE Datu Luwu XL, H Andi Maradang Mackualuu Opu To Bau, di Sumasang Perumahan Villa Danau Matano , Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Sabtu (24/12/2022)
Mokole Wawania Rahampu matano selanjutnya diharapkan untuk menjalankan amanah Datu Luwu di wilayah Luwu Timur
Dalam acara silaturrahmi ini dihadiri sebagian besar tokoh adat setanah luwu ,
Macoa bawalipu ke 61 ,Pua Orangi Datu dan perangkat Dewan adat 12 ke Datuan Luwu, Kapolres Luwu Timur dan jajarannya. 8 anak suku yang berada dalam naungan kemokolean wawainia rahampu’u Matano. Tirut hadir juga dari Ketua Kerukunan Keluarga Makassar ( KKM ) H. Haeruddin Hasan beserta Anggotanya, Tokoh Masyarakat ,Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan seluruh tokoh adat, pimpinan lembaga adat
Mokole Wawania Rahampu matano, memiliki tugas sebagai perpanjangan dan penyambung titah Datu Luwu dalam menjaga, merajut, merawat hubungan kekerabatan dengan wilayah 8 anak suku Nuha atau wilayah bekas pusat pemerintahan Kedatuan Luwu.
Diharapkan Mokole Wawania Rahampu matano
kedepannya bukan saja sebagai penghubung dengan Datu Luwu tetapi menjadi mitra pemerintah.
“Utamanya dalam membantu menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan,” pesannya.
Ia mengingatkan masyarakat Luwu Timur sangat plural dan disebut sebagai Indonesia Mini.
Keberagaman agama, suku, etnis, daerah asal, serta bahasa dan budaya lokal menjadikan Bumi Batara Guru ini memiliki potensi yang luar biasa.
“Sangat penting untuk menjaga kebersamaan, saling menghormati serta saling menghargai perbedaan masing-masing,”
“Perbedaan yang ada bisa menjadi konflik jika kita tidak arif dan bijaksana dalam memandang perbedaan,”
Mari kita Sipakatau dan sipakalebbi
Ungkapan masyarakat Asli Matano ilham yang juga pendiri HAM LUTIM batara guru berharap kepada mokkole wawainia rahampuu matano yang di akui dan dilegitimasi Datu Luwu ke 40 bisa mengembalikan marwah dan martabat kemokkolean dan bisa menyatukan masyarakat Wawainia Rahampuu Matano, tidak boleh lagi ada perpecahan dan hadir tatanan adat yang sebenarnya.
Kata Sambutan dari YM
Datu Luwu.
Seharusnya pada hari ini saya datang untuk melantik Mokole Rahampu , namun setelah diadakan pertemuan dengan pihak Kapolres,Dandim dan pemuka pemuka yang ada. Maka saya memutuskan bahwa pada hari ini belum ada pelantikan.namun tentunya tidak akan berakhir hanya sampai disini, Saya sebagai Datu Luwu tidak akan pernah bersedia atau di Dikte oleh siapapun juga
Menyangkut masalah tatanan Adat.
Oleh karena itu segera akan saya laksanakan pengukuhan ini di istana Kedatuan Luwu .
Hari ini kita yang ada disini berjiwa besar. kita sama sama mendengar dari petinggi pemerintah, Namun bukti yang kita dapatkan Tidak ada satupun peraturan perundang undangan yang dibenarkan oleh pemerintah atau siapapun juga yang melarang kami melantik Tokoh Adat.
Saya tidak akan merubah selangkahpun untuk menetapkan siapa yang menjadi ketua Adat di Wawania Rahampu matano
Jika ada pihak pihak yang ingin merubah penetapan ini, maka itulah salah satu pelanggaran adat .
Wawania Rahampu tidak boleh dipisahkan dgn Kedatuan Luwu’ TIDAK BOLEH SATUPUN MOKOLE RAHAMPU UNTUK MENETAPKAN DIRINYA SENDIRI TANPA PERSETUJUAN KEDATUAN LUWU’ sebagai Induk kerajaan di Tanah Luwu Ini
yang secara legalitas
Oleh karena itu tidak boleh ada satupun orang yang mengaku ngaku dirinya adalah Makole Wawania Rahampu matano, tidak sah yang tidak disetujui oleh ke Datuan Luwu, dan tidak boleh siapapun yang merasa dirinya hebat yang menetapkan dirinya sendiri sebagai Makole yang tidak disetujui oleh keDatuan Luwu.
Ibaratnya contoh Bolehka Kapolres dilantik oleh Pangdam ? Tentu tidak bisa
Ini adalah Tatanan atau Sistem aturan yang harus kita terapkan . Oleh karena itu yang berhak melantik Wawania Rahampu matano adalah
YM. Datu Luwu.
Saya pribadi berterima kasih banyak kepada H.Hasan Said beserta keluarga besarnya.
Bahwa hari ini beliau bersama sama dengan saya merendahkan diri demi kemaslahatan masyarakat Luwu Timur.pada umumnya
Ungkap To PapoataE Datu Luwu XL, H Andi Maradang Mackualuu Opu To Bau
( Hdyt/ NNs )