Sabtu, 19Juni 2021
NasionalismeNews-
SulSel_Luwu Timur,
Jajaran Dinas Disdagkop- UKM, Luwu Timur didampingi Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Towuti,Drs. Alimuddin Nasir, Camat Towuti menggelar tera alat-alat ukur, takar, timbangan, dan perlengkapannya di Pasar Wawondula Kec.Towuti, Desa Wawondula ,Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (19/6).
Dalam kegiatan tersebut, ada sebanyak 150 alat Timbangan yang dicek dan ditera ulang untuk memastikan kelaikan alat-alat UTTP tersebut dan tidak ada kecurangan. Tera ulang di Pasar Umum Wawondula ini berlangsung dari pukul 08.30 Wita hingga 14.00 Wita. Adapun 150 alat UTTP yang ditera ulang itu, terdiri dari 150 Timbangan. Selain milik para pedagang di pasar setempat, maupun toko-toko yang ada di luar pasar.
Dari hasil pengecekan dengan cara membuka ataupun pembersihan ratusan alat UTTP tersebut, adapun beberapa yang mengalami pergeseran Jarum takaran, ada yang naik dan ada juga yang turun, dipastikan tidak ada indikasi kecurangan. Begitu juga dari hasil kalibrasi, semuanya dipastikan lolos tera ulang. “Kalau ada yang alatnya sudah rusak dan memang tidak bisa diperbaiki, akan ditolak, UTTP yang tidak lolos tera itu, tidak boleh digunakan lagi. Tetapi dari sidang tera ulang tadi semuanya lolos,” ujar salah seorang petugas Dinas Disdagkop- UKM, Luwu Timur , Andi Polejiwa Sekretaris dan Andi Tenriawaru Kabid Perdagangan yang ikut dalam kegiatan sidang Tera/ tera tersebut.
Kepala Seksi Kemetrologian Dinas Disdagkop- UKM, Aswan , mengatakan kegiatan sidang tera ke pasar-pasar, rutin dilaksanakan setiap tahun. Sidang tera ini bertujuan memastikan alat UTTP milik para pedagang sudah standar di pasar sehingga konsumen membeli dengan sesuai dengan berat ukuran “Jadi UTTP pedagan dilakukan Pengujian. setelah Standar maka dilakukan penyegelan tanda Tera sah sehingga bisa dipergunakan secara normal kembali. Karena bisa saja, pemakaian sehari hari dapat membuat timbangan itu tidak Normal ,” ucapnya.
( Hdyt )