Menkumham Yasonna Laoly Memutuskan memperpanjang Masa berlaku Paspor menjadi 10 Tahun

Nasionalismenews.com, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku paspor dari yang semula hanya 5 tahun, kini menjadi 10 tahun.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Berdasarkan dokumen Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022 yang dikantongi MNC Portal Indonesia, tertuang kebijakan masa berlaku paspor hingga 10 tahun dalam Pasal 2 dan Pasal 3. Di mana, Pasal 2A yang mengatur masa berlaku paspor hingga 10 tahun berbunyi sebagai berikut : “Masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun sejak diterbitkan,” demikian dikutip dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022, Jumat (30/9/2022) .

Sementara dalam poin kedua Pasal 2A disebutkan bahwa paspor biasa dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada WNI yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Kemudian, poin keempat menerangkan bahwa masa berlaku paspor biasa yang diterbitkan bagi anak berkewarganegaraan ganda tidak boleh melebihi batas usia anak tersebut untuk menyatakan memilih kewarganegaraannya.

“Batas usia anak sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 2A ayat 4.

 

#paspor #travel #traveling #nasionalismenews

Next Post

PT WIR ASIA Tbk Catat Pertumbuhan Kinerja Positif Selama Semester I 2022

Sat Oct 1 , 2022
NasionalismeNews.com, Jakarta – 30 September 2022 . PT WIR ASIA Tbk (WIR GROUP), emiten teknologi berkode “WIRG” mencatat pertumbuhan kinerja positif selama tahun 2021. Hal ini disimpan dalam rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ( “RUPST” ) Tahun Buku 2021 dan Public Expose 2022 di Glass House, Hotel Ritz Carlton Pacific […]

Lihat Juga

Chief Editor

Johny Watshon

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Quick Links